Mata kuliah ini membahas transformasi digital dalam pengelolaan zakat dan wakaf, baik dari sisi penghimpunan, pendistribusian/pemanfaatan, maupun pelaporan dan evaluasi. Mahasiswa akan mempelajari konsep dasar digitalisasi, ekosistem teknologi, serta penerapan digital tools seperti e-wallet, crowdfunding, QRIS, CRM, ERP, blockchain, dan dashboard keuangan dalam praktik lembaga zakat dan wakaf. Selain itu, mata kuliah ini juga mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menyusun strategi digital marketing, menganalisis risiko digital, serta merancang proyek digitalisasi zakat atau wakaf berbasis teknologi. Melalui pembelajaran berbasis proyek dan studi kasus, mahasiswa diharapkan mampu menjadi profesional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam pengelolaan filantropi Islam.
LCD
Laptop
Hand Book
Kertas Plano
Spidol