Mengkaji dan menelaah kaidah-kaidah tafsir yang digunakan para ulama tafsir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, sehingga penafsiran yang dilakukan itu sesuai dengan al-Qur’an, Hadits, pendapat Sahabat dan Tabiin, dan sesuai dengan pemikiran yang terpuji, yang terhindar dari penyimpangan-penyimpangan yang ada dalam tafsir.