Administrator

Admin

Terakhir diupdate:

August 19, 2025

Jumlah SKS:

2 SKS

Deskripsi Mata Kuliah

Hukum Acara Peradilan Agama adalah mata kuliah yang mempelajari ketentuan-ketentuan formil yang mengatur tata cara mengajukan, memeriksa, memutus, dan melaksanakan perkara-perkara yang menjadi kewenangan Peradilan Agama di Indonesia. Mata kuliah ini mengkaji asas-asas peradilan, kewenangan absolut dan relatif, proses beracara, teknik penyusunan gugatan, pembuktian, jenis putusan, hingga pelaksanaan dan upaya hukum, baik dalam perkara perkawinan, waris, maupun ekonomi syariah. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan memahami prosedur penyelesaian sengketa di lingkungan Peradilan Agama secara teoritis maupun praktis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Pokok Bahasan / Bahan Kajian
  • Pengertian, Asas dan Sumber Hukum Acara Peradilan Agama

  • Kewenangan Absolut dan Relatif Peradilan Agama

  • Susunan, Struktur dan Organisasi Peradilan Agama

  • Pihak-Pihak dalam Peradilan Agama (Penggugat, Tergugat, Kuasa hukum, Majelis Hakim, Panitera)

  • Proses dan Tahapan Beracara di Pengadilan Agama

  • Pendaftaran Perkara dan Upaya Perdamaian (Ishlah)

  • Pemeriksaan Persidangan (Pembuktian, Saksi, Pengucapan Ikrar Talak, Putusan)

  • Putusan Pengadilan Agama (Jenis, Sifat, dan Pelaksanaan Putusan)

  • Upaya Hukum (Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali)

  • Eksekusi Putusan Pengadilan Agama

  • Hukum Acara Peradilan Agama dalam Perkara Perkawinan (cerai talak, cerai gugat, itsbat nikah, dispensasi kawin)

  • Hukum Acara Peradilan Agama dalam Perkara Waris, Hibah dan Wasiat

  • Hukum Acara Peradilan Agama dalam Perkara Zakat, Wakaf, Infaq, Shadaqah dan Ekonomi Syari’ah

  • Mediasi di Pengadilan Agama

  • Kode Etik dan Etika Sidang di Peradilan Agama

  • Pustaka
  • 1. Yahya, M. Harahap, Kedudukan Kewenangan dan cara peradilan Agama ( UU No. 7 tahun 1989 ) ( Jakarta ; Pustaka Kartini, 1993 )
    2. Yahya, M. Harahap, Kedudukan , Kewenangan dan acara peradilan agama ( Jakarta : Pustaka Kartini 1990 )
    3. Yahya, M. Harahap, Ruang lingkup Permasalahan eksekusi bidang perdata ( Jakarta : PT. Gramedia : 1998 )
    4. Yahya, M. Harahap, Hukum Acara Perdata tentang gugatan, persidangan, penyitaan dam putusan pengadilan ( Jakarta : Sinar Grafika : 2008 )
    5. Retno Wulan Sutantio Dkk, Hukum Acara Perdata dalam teori dan praktek ( Bandung : CV. Munandar : 1989 )
    6. Abdul Manan, Penerapan Hukum Acara Peradilan Agama ( Jakarta : Raja Grafindo Persada : 1994 )
    7. Ahmad Mujahidin, Pembaharuan Hukum Acara Perdata Peradilan Agama dan Mahkamah Syar’iyyah di Indonesia ( Jakarta : IKAHI : 2008 )
    8. A. Rosyid Rayhan, Hukum Acara Peradilan Agama ( Jakarta : Raja Grafindo Persada : 1994 )
    9. Arto, H. A. Mukti, praktek perkara perdata pada pengadilan Agama ( Yogyakarta : Pustaka pelajar : 1996 )
    10. R. Subekti, Hukum Acara Pedata ( Jakarta : Bina Cipta : 1997 )
    11. R. Soepomo, Hukum Acara Perdata di Indonesia ( Yogyakarta : Liberty : 1988 )

    1. ceramah dan tanya jawab
    2. membuat resum perkuliahan
    3. menyusun makalah
    4. diskusi tanya jawab
    5. praktek simulasi pernikahan 
    6. praktek simulasi persidangan

    dosen-hukum-acara-peradilan-agama
    Dr. H. Abdul Basith Junaidy, M.Ag
    197110212001121002
    dosen-hukum-acara-peradilan-agama
    Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.H.I., M.Si.
    197911052007011019
    dosen-hukum-acara-peradilan-agama
    Mhd. Abduh Saf, M.H.I.
    C13029
    Preview
    • Koordinator :
      -
    • Dosen Pengajar :3
    • Durasi :1 Semester