Administrator

Admin

Terakhir diupdate:

May 24, 2025

Jumlah SKS:

2 SKS

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Psikologi Forensik membahas penerapan prinsip-prinsip psikologi dalam konteks hukum dan sistem peradilan. Mahasiswa akan mempelajari peran psikolog dalam proses penyidikan, persidangan, hingga rehabilitasi, termasuk evaluasi psikologis terhadap pelaku kejahatan, korban, dan saksi. Topik-topik utama meliputi profil pelaku kriminal, keandalan kesaksian, psikopatologi dalam kejahatan, serta etika dan tantangan profesional dalam praktik forensik.

  • Pokok Bahasan / Bahan Kajian
    1. Pengertian, ruang lingkup ilmu psikologi forensik, proses hukum dan peradilan di Indonesia, serta kaitan psikologi forensik dengan ilmu lain.
    2. Regulasi perilaku hukum dan perundang-undangan di Indonesia dalam Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Hukum Pidana (KUHAP, KUHP, HAM, Penghapusan KDRT, Pidana Anak, Perlindungan Anak, Perlindungan Saksi dan Korban, Terorisme, Korupsi) dan Hukum Perdata (Hak Asuh, Adopsi, Hak Waris, Penyelesaian Sengketa, Hubungan Industrial).
    3. Dinamika psikologis dan mengapa orang melakukan kejahatan dengan pendekatan Psikologi Kriminal/Kriminologi.
    4. Dinamika psikologis dan mengapa orang menjadi korban dengan pendekatan Viktimologi.
    5. Kesaksian dan Keterangan ahli (Kompetensi dan Kode etik) dalam peradilan di Indonesia.
    6. Proses Negosiasi dan mediasi (Perda/UU terkait) dalam Diversi peradilan anak dengan pendekatan Restorative Justice.
    7. Intervensi Pencegahan, Koreksi, Rehabilitasi dan Pemasyarakatan.
    8. Perilaku, bias pengambilan keputusan dan dinamika psikologis personel dalam hukum dan peradilan.
    9. 1.      Islam mendorong keadilan, objektivitas, dan tidak bersaksi palsu (QS. Al-Ma’idah: 8).

  • Pustaka
    1. Solomon M. Fulero dan Lawrence S. Wrightsman; 2009. Forensic psychology 3rd edition. New York: Wadsworth.
    2. Bruce A. Arigo. 2003. Introduction to forensic psychology. USA : Academic press.
    3. Mark Constanzo. 2006 Aplikasi psikologi dalam sistem hukum (terjemahan). Yogyakarta. Pustaka pelajar.
    4. Dorsten, B.E. 2004. ―Forensic Psychology: decades of proggress and controversy‖. Dalam B. V. Dosrten (Ed). Forensic Psychology: from classroom to courtroom. Boston : Kluwer Academic.
    5. Eckert, W.G. 1997. Introduction to forensic sciences (2 nd Ed). Boston : CRC Press. Johnson, B.,
    6. Schopp, L.H., & Shigaki, C.L. 2000. ―Forensic psychological evaluation‖. Dalam R.G. Frank & Elliott, T.R. (Eds.), Handbook of Rehabilitation Psychology. AmericanPsychological Association: Washington DC.
    7. Fauziah, Nailatin; Suryanto Suryanto, dkk. 2019. Resiliensi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum: Refleksi Implementasi UU. No. 11 Tahun 2012 Mengenai Proses Diversi,  Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam. (Integrasi karya dosen pengampu)
    8. Fauziah, Nailatin. 2019. Resiliensi Pada Anak Yang Menjalani Proses Hukum (Integrasi karya dosen pengampu)

    Laptop
    LCD
    Smart TV
    Perpustakaan
    Field Work

    dosen-psikologi-forensik
    Endang Wahyuni, S.Ag., M.Psi.
    197212142007102002
    dosen-psikologi-forensik
    Dr Nailatin Fauziyah, S.Psi. M.Si. M.Psi.Psi
    197406122007102006
    dosen-psikologi-forensik
    Dr. Suryani, S.Ag, S.Psi, M.Si
    197708122005012004
    Preview
    • Koordinator :
      -
    • Dosen Pengajar :3
    • Durasi :1 Semester