Mata kuliah Kode Etik Psikologi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip etika yang mengatur praktik psikologi. Mahasiswa akan mempelajari kode etik dari organisasi profesi seperti American Psychological Association (APA) dan Kode Etik Profesi Psikolog Indonesia (KEPPI). Dalam mata kuliah ini, mahasiswa akan: Mengenali dan memahami kode etik profesi psikologi; Menganalisis situasi etis dalam praktik, baik penelitian maupun layanan klinis; Mengembangkan kemampuan untuk membuat keputusan etis yang tepat dalam konteks kompleks; Menerapkan prinsip etika dalam interaksi dengan klien dan masyarakat. Dengan pemahaman yang kuat tentang kode etik, mahasiswa diharapkan menjadi psikolog yang kompeten, berintegritas, dan bertanggung jawab secara sosial, siap menghadapi tantangan etis dalam praktik psikologi.
S. Khorriyatul Khotimah. Biblioterapi sebagai Strategi Meningkatkan Kejujuran Akademik Mahasiswa. Jurnal Kajian Psikologi. 2023, 10(1): 55–67. (Integrasi karya dosen pengampu)
S. Khorriyatul Khotimah. Internalisasi Nilai-Nilai Toleransi Beragama pada Remaja di Pesantren Multikultural. Jurnal Psikologi Integratif. 2022, 4(2): 121–135. (Integrasi karya dosen pengampu)