Matakuliah Hukum Perkawinan Islam merupakan matakuliah Keahlian Fakultas Syariah dan Hukum yang memberikan wawasan komprehensif dalam bidang hukum perkawinan Islam dalam berbagai mazhab Fikih dan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Dengan mengikuti matakuliah ini diharapkan mahasiswa dapat mengaplikasikannya dalam penyelesaian perkara-perkara hukum keluarga dengan adil dan sensitif gender serta dapat
berperan sebagai warga negara yang berkontribusi dalam peningkatan mutu
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang didasari keikhlasan karena Allah