Administrator

Admin

Terakhir diupdate:

April 19, 2025

Jumlah SKS:

3 SKS

Deskripsi Mata Kuliah

Matakuliah Hukum Perkawinan Islam merupakan matakuliah Keahlian Fakultas Syariah dan Hukum yang memberikan wawasan komprehensif dalam bidang hukum perkawinan Islam dalam berbagai mazhab Fikih dan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Dengan mengikuti matakuliah ini diharapkan mahasiswa dapat mengaplikasikannya dalam penyelesaian  perkara-perkara hukum keluarga dengan adil dan sensitif gender serta dapat berperan sebagai warga negara yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang didasari keikhlasan karena Allah

  • Pokok Bahasan / Bahan Kajian
    1. Teori dasar hukum pernikahan Islam Lintas Mazhab dan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia
    2. Syarat dan rukun nikah lintas madhab
    3. Hak dan Kewajiban dalam perkaeinan
    4. Problematika dalam Pernikahan
    5. Putusnya Perkawinan dan akibat hukumya
    6. Pengasuhan Anak

  • Pustaka
    1. Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu
    2. As-Sayyid sabiq, Fiqh al-Sunnah
    3. Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala al-Mazahib al-Arba’ah
    4. Ibn Rusyd, Bidayat al-Mujtahid
    5.  Anwar Rachman dkk., Hukum Perkawinan Indonesia Dalam Perspektif Hukum Perdata, Hukum Islam, Dan Hukum Administrasi, Jakarta: Prenada Media Group, 2020
    6.  Khoiruddin Nasution, Hukum Perdata (Keluarga) Islam Indonesia dan Perbandingan Hukum Perkawinan Di Dunia Muslim dengan pendekatan Integratif Interkonektif, Yogyakarta, ACAdeMIA, 2013
    7. Muhammad Isna Wahyudi, Fiqh Iddah Klasik dan Kontemporer, Yogyakarta: LKiS, 2009
    8. Amir syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Antara Fiqh Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan, Jakarta: Prenada Media, 2006
    9. Syafiq Hasyim, Hal-hal yang Tak terpikirkan tentang Isu-isu Keperempuanan dalam Islam, Bandung, Mizan, 2001
    10. Satria Effendi, Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer Analisis Yurisprudensi dengan Pendekatan Ushuliyah
    11. Yuhaya S Praja, Hukum Islam di Indonesia; Perkembangan dan Pembentukan
    12. Mahkamah Agung RI,       Yurisprudensi Islam, Putusan-Putusan Pengadilan Agama
    13. Umar Said, Hukum Islam di Indonesia I dan II
    14. Saidus Syahrar, Undang-Undang Perkawinan dan Masalah Pelaksanaannya
    15. Mohammad Daud Ali, Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada, 2004
    16. Ratna Batara Munti, Hindun Anisah, Posisi Perempuan dalam Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: LBH-Apik, 2005
    17. Retno Lukito, Pergumulan Antara Hukum Islam dan Adat Di Indonesia, Jakarta: INIS, 1998
    18. Ahmad Rofik, Hukum Islam di Indonesia
    19. Dahlan, abdul Azis (editor), Ensiklopedi Hukum Islam,
    20. Asro Sosroatmojo dan Wasit Aulawi, Hukum Perkawinan di Indonesia
    21. Abd Aziz dkk., Buku Saku Gender Islam dan Budaya dalam link http://repository.uinsby.ac.id/id/eprint/2685/ (Integrasi Karya Dosen Pengampu)
    22. Nabiela Naily dkk., Hukum Perkawinan Islam Indonesia
    23. Muflikhatul Khoiroh, Abd SyakurThe flexibility of Islamic law in the Ganjur tradition in Lamongan, Indonesia dalam Link https://ejournal.uinsalatiga.ac.id/index.php/ijtihad/article/view/743 (Integrasi Karya Dosen Pengampu)

    1. Laptop
    2. LCD
    3. Ruang kelas
    4. Masyarakat

    dosen-hukum-perkawinan-islam
    Dr. Hj. Muflikhatul Khoiroh, M.Ag.
    197004161995032002
    Preview
    • Koordinator :
      -
    • Dosen Pengajar :1
    • Durasi :1 Semester