Administrator

Admin

Terakhir diupdate:

April 8, 2025

Jumlah SKS:

3 SKS

Deskripsi Mata Kuliah

Mata Kuliah ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan tentang etika dan ketentuan hukum yang mendasar dalam setiap transaksi di Indonesia. Penekanan mata kuliah ini diberikan pada pengambilan keputusan bisnis yang didasarkan kepada etika dan pengantar hukum perdata & hukum dagang yang berkaitan dengan transaksi ekonomi. Pelaksanaan kuliah menggunakan pendekatan ekspositori dalam bentuk ceramah dan Tanya jawab, yang dilengkapi dengan penggunaan LCD, dan pendekatan inkuiri, yaitu penyelesaian tugas, diskusi, dan pemecahan masalah.

  • Pokok Bahasan / Bahan Kajian
  • 1. Hukum Dagang
    2. Hukum Privat
    3. Hak Paten
    4. Perlindungan Konsumen

  • Pustaka
  • [1] Sofwan, Edi. 2020. Hukum Bisnis Dan Regulasi (Menata Kembali EKonomi Indonesia di Era New Normal). Serang: DesantaMuliavisitama
    [2] Tambunan, Toman Sony dan Wilson R.G. Tambunan. 2019. Hukum Bisnis: Jakarta, Prenadamedia Group
    [3] Riyanto, Agus. 2018. Hukum Bisnis Indonesia. Batam: CV. Batam Publisher
    [4] Nopriansyah, Waldi. 2019. Hukum Bisnis Di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group
    [5] Hery, 2020. Hukum Bisnis. Jakarta: PT. Grasindo
    [6] Shidarta, dkk, 2018, Aspek Hukum Ekonomi & Bisnis, Jakarta, Prenadamedia Group
    [7] Asyhadie, Zaeni, 2016, Hukum Bisnis: Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia, Rajawali Pres, Depok
    [8] Arus Akbar Silondas, 2011. Pokok-pokok hukum bisnis . Salemba empat
    [9] Handri Rahardo, SH. 2009. Hukum Perusahaan . Pustaka Yustisia
    [10] Kansil, CST. 2001. Hukum Perusahaan Indonesia (Aspek Hukum dalam EKonomi) Bagian I. Pradnya Paramita, Jakarta
    [11] 2001. Hukum Perusahaan Indonesia (Aspek Hukum dalam EKonomi) Bagian II. Pradnya Paramita, Jakarta
    [12] Marbun. 2009. Membuat Perjanjian yang Aman dan Sesuai Hukum . Puspa Swara
    [13] Neni Sri Imaniyati. 2009. Hukum BIsnis: Telaah tentang Pelaku dan Kegiatan Ekonomi. Graha ILmu
    [14] Rahayu Hartini. 2009. Penyelesaian Sengketa Kepailitan di Indonesia . Kencana
    [15] Rai Widjaya. 2002. Hukum Perusahaan (edisi Revisi) . Megapoin: Kesaint Blanc-IKAPI
    [16] Sanusi Bintang & Dahlan, 2000. , Pokok-Pokok Hukum Ekonomi dan Bisnis, Citra Aditya Bakti, Bandung .
    [17] PP Nomor 107 Tahun 2015. Tentang Izin Usaha Industri.
    [18] Peraturan Meneteri Perdagangan RI tanggal 16-9- 2009. No 46/M . DAG/PER/9/2009 Tentang SIUP
    [19] Peraturan Menteri Perdagangan RI No 14/M.DAG/PER/12/ 2013.
    [20] Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No 41 Tahun 2008. tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin UsahaIndustri, Izin Perluasan Dan Tanda
    Daftar Industri.
    [21] Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 77 Tahun 2013. tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan danTanda Daftar Perusahaan secara
    simultan bagi perusahaan perdagangan.
    [22] Rahayu Hartini. 2009. Penyelesaian Sengketa Kepailitan di Indonesia . Kencana
    [23] UU No. 3 Tahun 1982. Tentang Wajib Daftar Perusahaan.
    [24] UU nomor 37/ 2004. tentang Kepailitan.
    [25] UU RI No. 8 Tahun 1999. tentang Perlindungan Konsumen .
    [26] UU Ketenagakerjaan di Indonesia (UU No.13/ 2003).
    [27] UU No. 19 tahun 2002. tentang Hak Cipta .
    [28] UU RI No. 24 TAHUN 2011. Tentang Badan Penyelenggara Tenaga Kerja .
    [29] UU No. 30 tahun 2000. tentang rahasia dagang
    [30] UU No. 31 tahun 2000. tentang Desain industri.
    [31] UU No. 32 tahun 2000. tentang Disain tata letak sirkuit terpadu .
    [32] UU No. 40 tahun 2007. tentang Perseroan Terbatas .
    [33] UU No 5 tahun 1999. tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat .
    [34] UU No.7/ 1981. tentang wajib lapor ketenagakerjaan .
    [35] UU No 1/ 1970. tentang peraturan keselamatan kerja .
    [36] UU No 13 Tahun 2003. tentang K3 .
    [37] UU No 24 Tahun 2011. tentang BPJS .
    [38] UU No 40 Tahun 2004. tentang sistem jaminan sosial nasional.
    [39] UU Nomor 2 Tahun 1992. tentang usaha perasuransian .
    [40] UU Nomor 2 tahun 2004. tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
    [41] Undang Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta;
    [42] Undang Undang No. 13 Tahun 2016 Tentang Paten;
    [43] Undang Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis

    1. Laptop
    2. LCD
    3. Office

    dosen-etika-dan-hukum-bisnis
    Dr. Atok Syihabuddin, S.H.I., M.E.I
    198501022023211011
    dosen-etika-dan-hukum-bisnis
    Maziyah Mazza Basya, M.SEI
    199001092019032014
    dosen-etika-dan-hukum-bisnis
    Dr. H. Benny Nur M.U, S.Sos.I, M.M.
    B201901
    Preview
    • Koordinator :
      -
    • Dosen Pengajar :3
    • Durasi :1 Semester