Mata kuliah Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umrah membahas regulasi, kebijakan, serta sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia maupun internasional. Mahasiswa diajak untuk memahami peran pemerintah, biro perjalanan, dan stakeholder lainnya dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada jamaah. Selain itu, mata kuliah ini juga menelaah aspek manajerial, hukum, sosial, dan ekonomi dari penyelenggaraan haji dan umrah, serta tantangan dalam meningkatkan profesionalisme layanan ibadah umat Islam.
Konsep dasar manajemen penyelenggaraan haji dan umrah.
Sejarah kebijakan haji dan umrah di Indonesia.
Regulasi dan dasar hukum penyelenggaraan haji dan umrah (UU, Peraturan Pemerintah, KMA, dll).
Peran Kementerian Agama RI dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Sistem kuota, pendaftaran, dan administrasi haji dan umrah.
Mekanisme pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jamaah haji dan umrah.
Peran dan tanggung jawab Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Kebijakan keuangan dan BPKH dalam pengelolaan dana haji.
Hubungan internasional dalam penyelenggaraan haji (Indonesia–Arab Saudi).
Inovasi dan digitalisasi layanan haji dan umrah.
Tantangan dan problematika penyelenggaraan haji dan umrah.
Strategi peningkatan kualitas layanan haji dan umrah.
Studi kasus penyelenggaraan haji di berbagai negara.
Arah kebijakan masa depan penyelenggaraan haji dan umrah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penyelenggaraan haji dan umrah terbaru.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI. Buku Saku Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Hafidhuddin, Didin. (2013). Manajemen Haji dan Umrah. Jakarta: Gema Insani.
Laporan resmi BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
Artikel dan jurnal akademik terkait kebijakan publik, manajemen pelayanan ibadah, dan diplomasi haji.
Laporan tahunan Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama RI.
Media Visual: PowerPoint, diagram alur penyelenggaraan haji, video dokumenter pelaksanaan haji.
Media Digital/Online: e-learning (Google Classroom, LMS kampus), peraturan perundang-undangan digital, artikel jurnal.
Media Interaktif: diskusi kelompok, studi kasus kebijakan, presentasi mahasiswa.
Media Pendukung: whiteboard, infografis, aplikasi kolaborasi (Miro, Jamboard).