Hukum Tata Negara merupakan mata kuliah wajib yang mengantar mahasiswa untuk mampu menguasai konsep, teori, asas-asas dan kaidah hukum positif yang mengatur mengenai susunan negara Indonesia. Pembahasan mata kuliah ini meliputi aspek dasar tentang hukum tata negara dan hukum tata negara Indonesia menurut UUD NRI 1945. Aspek dasar ini meliputi: dasar-dasar hukum tata negara; sumber HTN; sejarah dan perkembangan materi muatan Konstitusi Indonesia; sistem pemerintahan; pemisahan dan pembagian kekuasaan; prinsip demokrasi dan negara hukum dalam UUD NRI 1945. Selanjutnya materi HTN disampaikan berbasis pendekatan kelembagaan, yakni badan perwakilan; kekuasaan pemerintahan negara; kekuasaan kehakiman; dan perkembangan lembaga negara penunjang. Selanjutnya adalah materi mengenai sistem perundang-undangan dalam UUD NRI 1945; Pemerintah Daerah dan Hubungan Pusat dan Daerah; HAM dalam UUD NRI 1945; pemilihan umum dan partai politik.