Mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan konsep-konsep, doktrin-doktrin, dan teori-teori mendasar dalam hukum pasar modal. Mereka juga diharapkan dapat menerapkannya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum pasar modal
1. Fuady, Munir, Pasar Modal Modern (Tinjauan Hukum), Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996
2. Gautama, Sudargo, Indonesian Business Law, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1995.
3. Herz, Robert H, Business Planning, Materials on the Plainning of Corporate Transactions, Brokklyn The Fondation Press, Inc., 1996.
4. Husnan, Suad, Dasar-dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas, Yogyakarta: Unit Percetakan dan Penerbitan AMP YKPN, 1996.
5. Pramono, Nindyo, Sertifikasi Saham PT. Go Puplic dan Hukum Pasar Modal di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997.
6. Sitompul, Asril, Due Diligence dan Tanggung Jawab Lembaga-lembaga Penunjang Pada Proses Penawaran Umum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999.
7. Sumantoro, Pengantar Tentang pasar Modal di Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990.
8. Departemen Keuangan RI, Badan Pengawas Pasar Modal, Jakarta Stock Exchange, Ikatan Pialang Efek Jakarta. Struktur Pasar Modal Indonesia.
9. Prasetya, Rudhi, Kedudukan Mandiri Perseroan Terbatas-Disertai Dengan Ulasan Menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1995, Badung: Citra Aditya Bakti, 1995.
10. Peraturan Perundang-undangan yang relevan.
Ceramah, Diskusi, Tanya Jawab, Penugasan