Mata kuliah Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) Hukum Ekonomi Syariah ini membahas berbagai metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang relevan dengan konteks hukum ekonomi syariah. Mahasiswa akan mempelajari teori, prinsip, dasar hukum, tahapan, dan praktik negosiasi, mediasi (di dalam dan di luar pengadilan), konsiliasi, dan arbitrase dalam menyelesaikan sengketa bisnis dan keuangan syariah di Indonesia. Mata kuliah ini juga akan membahas kode etik mediator dan arbiter, serta teknik merancang kesepakatan perdamaian dan putusan arbitrase.
Ceramah dan Presentasi
Diskusi Interaktif dan Studi Kasus
Simulasi dan Penugasan
Video Edukasi dan Literatur Terkini
Magang
Ujian Tertulis