CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL)
S.02 : Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan
agama, moral, dan etika
S.03 : Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan
peradaban berdasarkan Pancasila
KU.01 : Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif
dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi
yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang
keahliannya
KU.05 : Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian
masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
P.01 : Menguasai secara mendalam teori hukum, baik materiil maupun formil yang
diperlukan untuk melakukan analisis terhadap kasus-kasus hukum serta tata
cara beracara di pengadilan
KK.01 : Mampu menerapkan teori hukum, baik materiil maupun formil yang
diperlukan untuk melakukan analisis terhadap kasus-kasus hukum serta tata
cara beracara di pengadilan
KK.06 : Mampu menerapkan keilmuan Hukum Tata
Negara dan Hukum Administrasi Negara dalam bidang kerja
CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH (CPMK)
CPMK01 : Menerapkan pemikiran logis dan kritis
dalam perkembangan permasalahan ketatanegaraan yang memperhatikan nilai
humaniora sesuai dengan bidang hukum tata negara
CPMK02 : Menganalisis secara tepat penyelesaian
dalam isu-isu hukum tata negara berdasarkan hasil analsiis kritis atas
informasi dan data
CPMK03 : Menguasai secara mendalam teori hukum
tata negara dan perkembangannya dalam menganalisis isu-isu hukum baik di
pengadilan maupun di luar pengadilan
CPMK04 : Menerapkan teori hukum tata negara
baik materiil maupun formil yang diperlukan untuk menganalisis
persoalan-persoalan ketatanegaraan yang merupakan bagian dari ilmu
pengetahuan
SUB
CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH (SUB-CPMK)
SUB-CPMK01 : Mampu menganalisis perkembangan
ketatanegaran, konstitusi dan perundang-undangan secara logis dan sistematis
SUB-CPMK02 : Mampu menganalisis perkembangan
peradilan tata negara, lembaga negara hingga kedaulatan dan hubungan
internasional secara kritis dan beradsarkan nilai humaniora
SUB-CPMK03 : Mampu mengimplementasikan teori partai
politik dan hukum pemilu pada isu-isu ketatanegaraan berdasarkan analisis
informasi dan data
SUB-CPMK04 : Mampu mengimplementasikan asas-asas
otonomi daerah, Hak Asasi Manusia pada isu-isu di masyarakat yang sesuai
dengan nilai-nilai pancasila