Administrator

Admin

Terakhir diupdate:

April 11, 2025

Jumlah SKS:

3 SKS

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah ini membahas secara komprehensif mengenai prosedur, mekanisme, dan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sistem hukum Indonesia. Fokus utama meliputi kajian terhadap hukum acara yang mengatur pelaksanaan kewenangan MK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.

  • Pokok Bahasan / Bahan Kajian
    1. Sejarah dan dasar pembentukan Mahkamah Konstitusi
    2. Kewenangan konstitusional MK (uji materiil undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik, perselisihan hasil pemilu, dan impeachment Presiden/Wakil Presiden)
    3. Prinsip-prinsip dan asas hukum acara MK
    4. Prosedur pengajuan perkara di MK
    5. Tahapan persidangan (pendaftaran, pemeriksaan pendahuluan, pembuktian, putusan)
    6. Peran dan kedudukan para pihak (pemohon, termohon, pihak terkait, saksi/ahli)
    7. Putusan MK dan implikasi hukumnya
    8. Sifat-sifat putusan MK
    9. Studi kasus putusan-putusan penting MK

  • Pustaka
    1. Abdul Mukthie Fadjar. Hukum Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI.
    2. Ahmad Syahrizal. Peradilan Konstitusi: Suatu Studi Tentang Adjudikasi Konstitusional Sebagai Mekanisme Penyelesaian Sengketa Normatif. Jakarta: Pradnya Paramita.
    3. Fatmawati. Hak Menguji (Toetsingsrecht) yang Dimiliki oleh Hakim Dalam Pengujian UU. Jakarta: PT RajaGrafindo.
    4. H.A.S. Natabaya. Sistem Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI.
    5. I Dewa Gede Palguna. Mahkamah Konstitusi, Judicial Review, dan Welfare State. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI.
    6. Jimly Asshiddiqie. Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI.
    7. Moh. Bagus, Pemberikan Kewenangan Advisory Opinion kepada Mahkamah Konstitusi Melalui Perubahan Undang-Undang Dasar 1945, Universitas Narotama. (Integrasi Karya Dosen Pengampu)
    8. Kedudukan Warga Negara Asing (WNA) sebagai pemohon dalam perkara pengujian UU terhadap UUD di Mahkamah Konstitusi (Link: https://digilib.uinsby.ac.id/44849/)
    9. Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI (Link: https://lab-hukum.umm.ac.id/files/file/Buku%20Hukum%20Acara%20MK.pdf/)
    10. Ahmad Fadlil Sumardi, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Praktik dan Teori (Link: file:///C:/Users/MOH.%20BAGUS/Downloads/193-375-1-SM.pdf)
    11. Moh. Bagus, dkk, Peran Mahkamah Konstitusi Sebagai Pelaku Sistem Kekuasaan Kehakiman di Indonesia, Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial, Vol. 3 No. 2. Dapat diakses melalui Link: https://jurnalpps.uinsa.ac.id/index.php/sosioyustisia/article/view/516 (Integrasi Karya Dosen Pengampu)
    12. Gede Marhaendra Wija Atmaja, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi: memahami karakteristiknya (Link: https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_penelitian_1_dir/d21e21779b35bf1b514fe13558450405.pdf)
    13. Juniardi, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Link: https://www.permadin.or.id/images/pdf/hukumacara/hukum%20acara%20Mahkamah%20Konstitusi.pdf)   

    1. Laptop
    2. Papan Tulis
    3. LCD 
    4. Putusan Mahkamah Konstitusi
    5. Laboratorium Hukum   

    dosen-hukum-acara-mahkamah-konstitusi
    Moh. Bagus, M.H
    199511052022031001
    dosen-hukum-acara-mahkamah-konstitusi
    Muhaki, MHI.
    C13023
    Preview
    • Koordinator :
      -
    • Dosen Pengajar :2
    • Durasi :1 Semester