Mata kuliah ini membahas secara komprehensif mengenai prosedur, mekanisme, dan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sistem hukum Indonesia. Fokus utama meliputi kajian terhadap hukum acara yang mengatur pelaksanaan kewenangan MK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.