Mata kuliah Teknik Perancangan Perundang-Undangan adalah mata kuliah yang mempelajari teori dan teknik perancangan peraturan perundang-undangan. Mata kuliah ini juga mengajarkan keterampilan praktis dalam menyusun peraturan perundang-undangan.
Sri Soemantri, Hak Menguji Material di Indonesia, Bandung: Alumni, 1982.
Zainal Arifin Hoesein, Judicial Review di Mahkamah Agung RI Tiga Dekade Pengujian Peraturan Perundang-undangan, Jakarta:
Rajawali Pers, 2013.
Jimly Asshiddiqie, Pengujian Formil Undang-Undang di Negara Hukum, Jakarta: Konstitusi Press, 2020.
Achmad Edi Subiyanto, Pengujian Undang-Undang Perkembangan Permohonan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara dalam
Praktik, Depok: Rajawali Pers, 2020.
Ni’matul Huda dan R. Nazriyah, Teori & Pengujian Peraturan Perundang-undangan, Bandung: Nusa Media, 2011.
Irfan Nur Rachman, Alboin Pasaribu, dan M. Lutfi Chakim, Pengujian Formil Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi: Teori, Hukum
Acara, dan Studi Perbandingan, Depok: Rajawali Pers 2021.
Muhammad Reza Winata, Pengujian Konstitusionalitas Undang-Undang Rigiditas Tindak Lanjut dalam Pembentukan
Undang-Undang, Depok: Rajawali Pers, 2020.
Lutfil Ansori, “Regulations In Liew of Statutes in State of Emergency in Indonesia”, Prophetic Law Review, Volume 4, Issue 1 (2022), https://journal.uii.ac.id/JPLR/article/view/23222/14248(Integrasi Karya Dosen Pengampu)