Mata kuliah Hukum Internasional membahas prinsip-prinsip dasar yang mengatur hubungan antarnegara dan entitas internasional lainnya. Mahasiswa akan mempelajari istilah, sejarah, dan hakikat hukum internasional, serta sumber-sumbernya seperti traktat dan kebiasaan internasional. Kajian juga mencakup subyek hukum internasional, kedaulatan teritorial, tanggung jawab negara, pengakuan internasional, yurisdiksi negara, dan penggunaan kekerasan (use of force) dalam hubungan internasional. Selain itu, topik tentang imunitas negara dan intervensi internasional akan dibahas untuk memberi pemahaman komprehensif mengenai dinamika hukum yang mengatur sistem internasional.
1. Boer Mauna, Hukum Internasional; Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global (Bandung; PT Alumni, cet 5, 2013) 2. Damos Dumoli Agusman, Hukum Perjanjian Internasional Kajian Teori dan Praktik Indonesia, Bandung : Refika Aditama (2014) 3. Indra Mahawijaya, Perjanjian Internasional dan Mahkamah Konstitusi Indonesia Dalam Ruang Perdebatan, Malang : Media Nusa Creative (2015) 4. I Wayan Parthiana, Hukum Perjanjian Internasional Bagian 1, Bandung : Mandar Maju (2002) 5. I Wayan Parthiana, Hukum Perjanjian Internasional Bagian 2, Bandung : Mandar Maju (2005) 6. Mochtar Kusumaatmadja, Prof..Dr.SH.LLM, , Penghantar Hukum Internasional, Bandung: Binacipta. (1982) 7. Sefriani, Dr, Prof, Hukum Internasional Suatu Pengantar Edisi Kedua, Depok : Rajagrafindo Persada, (2021) 8. Starke, JG, Pengantar Hukum Internasional, Bandung: P.T. Alumni, (1972) 9. Wiwin Yulianingsih, Hukum Organisasi Internasional, Yogyakarta : Andi (2014) 10. Yudha Bhakti Ardhiwisastra, Dr, Prof, Hukum Internasional Bunga Rampai, Bandung : Alumni (2013)
LCD