Administrator

Admin

Terakhir diupdate:

June 4, 2025

Jumlah SKS:

3 SKS

Deskripsi Mata Kuliah

Hukum humaniter internasional (HHI), sering disebut sebagai hukum perang atau hukum konflik bersenjata, adalah seperangkat aturan yang bertujuan membatasi dampak konflik bersenjata dengan melindungi mereka yang tidak terlibat dalam pertempuran atau tidak lagi terlibat secara aktif dalam konflik bersenjata, beserta pembatasan metode dan sarana peperangan. Prinsip-prinsip utamanya mencakup:

  1. Prinsip pembedaan – Melarang serangan terhadap warga sipil dan objek sipil.

  2. Prinsip proporsionalitas – Melarang serangan yang dapat menyebabkan korban sipil berlebihan dibandingkan dengan keuntungan militer yang diperoleh.

  3. Prinsip kemanusiaan – Menegaskan bahwa semua pihak dalam konflik harus menghindari penderitaan yang tidak perlu.

Singkatnya, hukum ini bertujuan untuk menjaga martabat manusia bahkan di tengah perang. 

  • Pokok Bahasan / Bahan Kajian
  • Hukum Humaniter, definisi, ruang lingkup beserta Asas HHI;
    Geneva convention I, II, III, IV;
    Additional Protocol I dan II;
    konsepsi perang dalam fikih;, beserta klasisifkasi konflik bersenjata;
    Imlplementasi Hukum humaniter Islam dalam konflik bersenjata;
    Implementasi hukum humaniter dalam konflik bersenjata pada masa kerajaan di Indonesia;

    The UN Charter dan pemeliharaan Perdamaian dalam kerangka PBB.
    ICRC, sejarah beserta peran dan fungsinya

  • Pustaka
  • 1.Boer Mauna, Hukum Internasional; Pengertian Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global (Bandung; PT Alumni, cet 5, 2013)
    2.D.W. Bowet, Hukum Organisasi Internasional (The Law of Internationl Institution), Bambang Iriana Djajaatmaja (penterjemah), (Jakarta; Sinar Grafika Offset,1995)
    3.James barros, PBB; Dulu, Kini dan Esok (United Nations; Past, Present and Future), D.H Gulo (penterjemah)(Jakarta; Bumi Aksara, 1990)
    4.Sumaryo Suryokusumo, Organisasi Internasional ( Jakarta; UI Press, 1987)
    5.Huala Adolf, Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional (Jakarta; Sinar Grafika, 2012)
    6.S. Gautama, Hukum Perdata Internasional (Bandung; Eresco, 1988)
    7.Krit Zeegers, International Criminal Tribunals and Human rights Law; Adherence and Contextialization (Netherlands; Asser Press, 2016)
    8.Alex Mills, The Confluence of Public and Private International Law; Justice, Pluralism and subsidiary in the International Constitutional Ordering of PrivateLaw ( USA; Cambridge University Press, 2009)

    dosen-hukum-humaniter
    Dr. H. Priyo Handoko SS, S.H., M.Hum.
    196602122007011049
    dosen-hukum-humaniter
    Marli Candra, LLB (Hons)., MCL
    198506242019031005
    Preview
    • Koordinator :
      -
    • Dosen Pengajar :2
    • Durasi :1 Semester