Mata kuliah ini membahas prosedur penyelesaian perkara perdata baik perkara gugatan atau permohonan di pengadilan, mulai dari pendaftaran , pemeriksaan perkara, pembuktian, putusan, upaya hukum, hingga eksekusi. Mahasiswa akan memahami prinsip-prinsip dasar hukum acara perdata, yurisdiksi peradilan, serta praktik litigasi perdata di Indonesia sesuai dengan peraturan terbaru seperti gugatan sederhana dan persidangan secara elektrnonik (e-court).
1. Asas hukum acara perdata
2. alur perkara perdata, baik gugatan atau pun permohonan
3. Sidang perdata secara tatap muka dan secara elektronik
4. Upaya Hukum dalam perkara Perdata
5. Perbedaan antara Judex Factie dan judex Yuris
1. Jurnal dan peraturan perundang-undangan terbaru
2. Learning Management System (LMS)
3. Video pembelajaran dan simulasi online
4. Aplikasi e-court untuk praktik e-litigasi