Administrator

Admin

Terakhir diupdate:

March 19, 2025

Jumlah SKS:

3 SKS

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah ini membahas prosedur penyelesaian perkara perdata baik perkara gugatan atau permohonan di pengadilan, mulai dari pendaftaran , pemeriksaan perkara, pembuktian, putusan, upaya hukum, hingga eksekusi. Mahasiswa akan memahami prinsip-prinsip dasar hukum acara perdata, yurisdiksi peradilan, serta praktik litigasi perdata di Indonesia sesuai dengan peraturan terbaru seperti gugatan sederhana dan persidangan secara elektrnonik (e-court).

  • Pokok Bahasan / Bahan Kajian
  • 1. Asas hukum acara perdata
    2. alur perkara perdata, baik gugatan atau pun permohonan
    3. Sidang perdata secara tatap muka dan secara elektronik
    4. Upaya Hukum dalam perkara Perdata
    5. Perbedaan antara Judex Factie dan judex Yuris

  • Pustaka
  • 1. Yahya Harahap, "Hukum Acara Perdata", Jakarta: Sinar Grafika.
    2. R. Subekti, "Hukum Acara Perdata", Jakarta: Pradnya Paramita.
    3. PERMA Nomor 1 Tahun 2016 dan PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang mediasi
    4. PERMA  Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
    5. PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan         Secara Elektronik

    1. Jurnal dan peraturan perundang-undangan terbaru
    2. Learning Management System (LMS)
    3. Video pembelajaran dan simulasi online
    4. Aplikasi e-court untuk praktik e-litigasi

    dosen-hukum-acara-perdata
    Dr. Arif Wijaya, S.H., M.Hum.
    197107192005011003
    dosen-hukum-acara-perdata
    Mhd. Abduh Saf, M.H.I.
    C13029
    dosen-hukum-acara-perdata
    Kuni Qonitatazzakiyah, SH, MH.
    C22004
    Preview
    • Koordinator :
      -
    • Dosen Pengajar :3
    • Durasi :1 Semester