Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Etika Profesi Hukum adalah Mata Kuliah Wajib prodi Hukum (HKM) adalah HKM121134.
Mata kuliah Etika Profesi Hukum pada prodi Hukum memiliki bobot SKS 2 (dua) SKS, dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang dibebankan pada mata kuliah Etika Profesi Hukum di prodi Hukum adalah :
Sikap (S):
- S1 : Bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukan sikap religius
- S2 : Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan
etika
- S3 : Berperan
sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air memiliki nasionalisme
serta tanggung jawab pada negara dan bangsa