Mata kuliah Hukum Internasional membahas prinsip-prinsip dasar, teori, serta perkembangan hukum yang mengatur hubungan antarnegara dan aktor non-negara di tingkat global. Mahasiswa akan mempelajari subjek, objek, sumber hukum internasional, serta cabang-cabangnya seperti hukum humaniter, hukum pidana internasional, hukum antariksa, dan hukum laut internasional. Selain itu, mata kuliah ini juga mengeksplorasi dinamika perjanjian internasional dan praktik legal drafting dalam kerja sama luar negeri oleh pemerintah daerah. Pendekatan yang digunakan mencakup studi kasus, simulasi, dan analisis dokumen hukum, guna membekali mahasiswa kemampuan analitis dan aplikatif dalam memahami sistem hukum global secara kritis, etis, dan kontekstual.
LCD