Mata kuliah ini membahas teori dan praktik dakwah serta konseling Islam berbasis digital dengan pendekatan integratif. Materi yang dipelajari meliputi konsep dasar dakwah dan konseling digital, etika dan hukum media digital, platform teknologi untuk pelayanan dakwah dan konseling, strategi komunikasi digital, serta pembuatan konten kreatif berbasis nilai-nilai Islam. Melalui pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi peluang, merancang strategi, mengembangkan konten, dan mengimplementasikan kegiatan dakwah serta konseling Islam secara efektif di ruang digital dengan memadukan aspek teknis, etik, dan nilai keislaman.