Administrator

Admin

Terakhir diupdate:

August 18, 2026

Jumlah SKS:

2 SKS

Deskripsi Mata Kuliah

Mata Kuliah Simulasi Sidang Peradilan Agama adalah mata kuliah praktikum berbobot 2 SKS yang wajib ditempuh oleh mahasiswa semester 5 Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI). Mata kuliah ini dirancang untuk menjembatani teori hukum acara perdata Islam yang telah dipelajari dengan praktik nyata di persidangan.

Melalui pendekatan pembelajaran berbasis praktik (project-based/simulation learning), mahasiswa dibimbing untuk menguasai tata cara beracara secara litigasi di lingkungan Peradilan Agama—mulai dari penyusunan dokumen hukum (gugatan, permohonan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan, hingga putusan/penetapan), penerapan kode etik hakim dan advokat, hingga simulasi proses persidangan lengkap (gugatan perdata/contentious dan permohonan/voluntary) meliputi perkara cerai talak, cerai gugat, hak asuh anak (hadhanah), harta bersama, hingga kewarisan.

  • Pokok Bahasan / Bahan Kajian
    1. Pengantar dan Kedudukan Peradilan Agama
    2. Teknik Penyusunan Dokumen Hukum Awal (Pleading)
    3. Prosedur Administrasi Perkara & Upaya Pendahuluan
    4. Tahap Jawab-Menjawab dan Pembuktian
    5. Tahap Kesimpulan dan Putusan Hakim
    6. Praktik Simulasi Sidang (Mock Trial) Berbagai Perkara
    7. Evaluasi dan Upaya Hukum

  • Pustaka
    1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2006 dan UU No. 50 Tahun 2009.
    2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
    3. M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Jakarta: Sinar Grafika
    4. Roihan A. Rasyid, Hukum Acara Peradilan Agama, Jakarta: Rajawali Pers.
    5. Mahkamah Agung RI, Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Agama (Buku II), Jakarta: Mahkamah Agung RI.
    6. Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia (Inpres No. 1 Tahun 1991).
    7. Kementerian Agama RI, Hukum Acara Peradilan Agama di Indonesia, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
    8. Direktorat Jenderal Badilag MA RI, Pedoman Pelaksanaan Administrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Agama.

    1. Perangkat Keras (Hardware): Proyektor (LCD), Laptop, Perangkat Pengeras Suara (Sound System), dan perangkat rekam video untuk evaluasi simulasi.
    2. Ruang Praktik (Mock Court Lab): Laboratorium simulasi sidang yang ditata menyerupai ruang sidang pengadilan agama (meja majelis hakim, meja panitera/penuntut/pihak berperkara, kursi saksi, dan atribut sidang).
    3. Perangkat Lunak & Sistem (Software & Digital): Portal resmi E-Court Mahkamah Agung RI (ecourt.mahkamahagung.go.id) untuk simulasi pendaftaran perkara online. Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk studi kasus putusan rill. Learning Management System (LMS) kampus untuk pengumpulan tugas dokumen hukum (portofolio).
    4. Alat Peraga Peradilan: Palu sidang, toga/atribut hakim, atribut advokat, naskah skenario kasus posisi (case files), dan format draf blanko dokumen persidangan.

    dosen-simulasi-sidang-peradilan-agama
    Dr. Mazro'atus Sa'adah, M.Ag.
    197708272005012002
    Preview
    • Koordinator :
      -
    • Dosen Pengajar :1
    • Durasi :1 Semester