Mata kuliah "Kajian Teks Hukum Perkawinan Islam" membahas analisis terhadap teks-teks hukum Islam yang berkaitan dengan perkawinan, termasuk Al-Qur’an, Hadis, dan pendapat para ulama. Mata kuliah ini mengkaji berbagai aspek hukum perkawinan, seperti syarat sahnya perkawinan, hak dan kewajiban suami-istri, poligami, perceraian, serta hak waris dalam konteks perkawinan Islam. Mahasiswa diharapkan dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum Islam terkait perkawinan dalam masyarakat kontemporer, serta mengevaluasi interpretasi dan implementasi hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Bahan Kajian Mata Kuliah ini;
01.Jumlah Ahli Waris,02.Bagian Pasti dalam Alquran,03.Wasiat,04.Ketentuan Nikah,05.Rukun Nikah,06.Urutan Wali Nikah,07.Khithbah/lamaran,08 Wanita Yang Dinikah,09.Maskawin,10.Pesta Perkawinan,11.Adil dalam Giliran,12.Khulu’,13. Talak,14.Talak,15.Hak Talak,16.Sumpah Ila’,17.Zihar,18.Sumpah Lian,19.Wanita Beridah,20.Hak Wanita Beridah,21.Rada’,22.Nafakah,23.Hadanah,24.Kitab Sumpah,25.Nazar,26.Peradilan dan Persaksian,27.Petugas Pembagi/Qasim,28.Prosedur Beracara,29.Ketentuan Tentang Persaksian,30. Hak-hak Allah
Matnu al-Ghayah wa al-Taqrb Karya al-Qadi Abi Shuja' Ahmad bin Husayn al-Isfahani al-Shafi'i
Papan tulis white board
Spidol
Penghapus
LCD Proyektor