Mata kuliah ini membahas tentang isu-isu hukum keluarga Islam dengan mengandalkan perspektif fatwa dan yuriprudensi di Indonesia. Mata kuliah ini hadir untuk melihat lebih utuh bagaimana hukum keluarga Islam direproduksi melalui fatwa-fatwa yang lahir dari isntitusi maupun perseorangan dan bagaimana hukum kelurga Islam direproduksi melalui ijtihad hakim yang fenomenal.