Mata kuliah Fiqh Ibadah merupakan bagian dari pembelajaran dasar dalam kajian fiqh yang berfokus pada pemahaman dan aplikasi hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan ibadah, seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya. Dalam mata kuliah ini, mahasiswa akan mempelajari teori dan praktik fiqh ibadah berdasarkan sumber-sumber utama (Al-Qur’an, Hadis, Ijma', dan Qiyas) serta perkembangan hukum Islam yang relevan dengan kebutuhan zaman. Pembelajaran diharapkan dapat membentuk pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara ibadah yang benar sesuai dengan syariat, serta mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk mengatasi permasalahan fiqh yang muncul dalam kehidupan sehari-hari.